Beranda | Artikel
Al-Fattah, Maha Pembuka Kebaikan dan Pemberi Keputusan
Senin, 6 Mei 2013

AL-FATTÂH, MAHA PEMBUKA KEBAIKAN DAN PEMBERI KEPUTUSAN

Oleh
Ustadz Abdullah bin Taslim al-Buthoni, MA

DASAR PENETAPAN
Nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah ini disebutkan dalam firman-Nya:

قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ

Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” [Sabâ/34:26].

Juga diisyaratkan dalam firman-Nya:
وَسِعَ رَبُّنَا كُلَّ شَيْءٍ عِلْمًا ۚ عَلَى اللَّهِ تَوَكَّلْنَا ۚ رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ

Pengetahuan Rabb kami meliputi segala sesuatu. Kepada Allâh sajalah kami bertawakkal. Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya [al-A’râf/7:89]

Berdasarkan ayat di atas, para ulama menetapkan nama al-Fattâh sebagai salah satu dari nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah, seperti Imam Ibnul Atsir rahimahullah [1] , Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah [2] , Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah [3] , Syaikh Muhammad bin Shâlih al-‘Utsaimîn rahimahullah [4] , dan lain-lain.

MAKNA AL-FATTAH SECARA BAHASA
Ibnu Fâris rahimahullah menjelaskan bahwa asal kata yang benar dari nama ini menunjukkan makna lawan kata dari menutup. Kemudian dari asal makna ini diambil makna-makna lain dari kata ini, seperti menghukumi (memutuskan), kemenangan dan kesuksesan [5] . Ulama lain, Al-Fairuz Abâdi rahimahullah menjelaskan bahwa nama ini secara bahasa berarti al-hâkim (yang memutuskan hukum) [6] . Sementara Ibnul Atsîr rahimahullah berkata: “(Arti nama Allâh) al-Fattâh adalah Yang Membuka pintu-pintu rezeki dan rahmat bagi hamba-hamba-Nya, ada juga yang mengatakan (artinya), Yang Maha Memberi hukum di antara hamba-Nya”[7] .

PENJABARAN MAKNA AL-FATTAH
Dalam menjabarkan firman Allah Azza wa Jalla وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ (Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui) [8] yang memuat nama al-Fattâh , Imam Ibnu Jarîr ath-Thabari rahimahullah berkata, “Allâh (Dialah) Yang Maha pemberi keputusan hukum lagi Maha Mengetahui hukum (yang tepat dan adil) di antara hamba-Nya, karena tiada sesuatu pun (dari keadaan mereka) yang tersembunyi di hadapan-Nya, dan Dia tidak membutuhkan saksi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah”[9] .

Maka, makna al-Fattâh adalah Yang Maha Memutuskan hukum di antara hamba-hamba-Nya dengan hukum-hukum dalam syariat-Nya, dan hukum-hukum (ketetapan-ketetapan) dalam takdir-Nya, serta hukum-hukum al-jazâ’ (balasan amal perbuatan yang baik dan buruk), Yang Maha Membuka mata hati orang-orang yang jujur (benar) dengan kelembutan-Nya, Membuka pintu hati mereka untuk mengenal, mencintai dan selalu kembali (bertaubat) kepada-Nya, Membuka pintu-pintu rahmat-Nya dan berbagai macam rezeki, serta memudahkan bagi mereka sebab-sebab untuk mencapai kebaikan di dunia dan akhirat. Allâh Azza wa Jalla berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorangpun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu [Fâthir/35:2] [10] .

Secara lebih terperinci, Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah menjelaskan makna nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang agung ini dengan berkata, “al-Fattâh mempunyai dua arti:

Yang Pertama: kembali kepada pengertian al-hukmu (menghukumi/memutuskan), (yaitu) yang memutuskan dan menetapkan hukum bagi hamba-hamba-Nya dengan syariat-Nya, serta memutuskan perkara mereka dengan memberi ganjaran pahala bagi orang-orang yang menaati-Nya dan (menimpakan) siksaan kepada orang-orang yang berbuat maksiat, di dunia dan akhirat, berdasarkan firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

قُلْ يَجْمَعُ بَيْنَنَا رَبُّنَا ثُمَّ يَفْتَحُ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَهُوَ الْفَتَّاحُ الْعَلِيمُ

Katakanlah: “Rabb kita akan mengumpulkan kita semua, kemudian Dia memberi keputusan antara kita dengan benar. Dan Dia-lah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui” [Sabâ’/34:26]

Dan firman-Nya:

رَبَّنَا افْتَحْ بَيْنَنَا وَبَيْنَ قَوْمِنَا بِالْحَقِّ وَأَنْتَ خَيْرُ الْفَاتِحِينَ

Ya Rabb kami, berilah keputusan antara kami dan kaum kami dengan hak (adil) dan Engkaulah Pemberi keputusan yang sebaik-baiknya [al-A’râf/7: 89]

Ayat pertama (artinya) keputusan (hukum)-Nya bagi hamba-hamba-Nya pada hari Kiamat, sedangkan ayat kedua (artinya keputusan/hukum-Nya) di dunia dengan menolong (memuliakan) al-haq (kebenaran) dan penganutnya, serta merendahkan kebatilan dan penganutnya, dan menimpakan berbagai macam siksaan kepada mereka.

Arti yang kedua: Dialah yang membuka semua pintu-pintu kebaikan bagi hamba-hamba-Nya, (sebagaimana) firman Allâh Subhanahu wa Ta’ala:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya” [Fâthir/35:2]

Dia-lah yang membuka (pintu-pintu) kebaikan dunia dan agama bagi hamba-hamba-nya, dengan membuka hati-hati orang-orang yang dipilih-Nya yang telah terkunci dengan kelembutan dan perhatian-Nya, dan menghiasi hati mereka dengan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna) dan hakekat keimanan (kepada-Nya), yang (semua itu) akan memperbaiki (menyempurnakan) kondisi (agama) mereka dan menjadikan mereka istiqomah (tetap tegar) di atas jalan yang lurus.

Lebih khusus dari semua itu, sesungguhnya Allâh Azza wa Jalla membukakan pengetahuan tentang ketuhanan (tauhid dan pemahaman yang benar terhadap nama-nama yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna), kebaikan rohani, cahaya (hati) yang terang, serta pemahaman dan perasaan yang benar (terhadap agama-Nya) bagi orang-orang yang mencintai-Nya dan selalu menghadapkan diri kepada-Nya Allâh Azza wa Jalla juga yang membukakan bagi hamba-hamba-Nya pintu-pintu rezeki dan faktor-faktor untuk mendapatkannya. Allâh Azza wa Jalla menyediakan bagi orang-orang yang bertakwa rezeki dan cara-cara untuk memperolehnya tanpa disangka-sangka, Dia k menganugerahkan kepada orang-orang yang bertawakkal (berserah diri kepada-Nya) lebih dari apa yang mereka minta dan harapkan, memudahkan bagi mereka (mengatasi) semua urusan yang sulit, dan membukan pintu-pintu (pemecahan masalah) yang tertutup”[11] .

Berdasarkan penjabaran makna nama Allâh Subhanahu wa Ta’ala yang maha indah ini, kita mengetahui rahasia mengapa banyak para ulama yang memberi judul karya tulis mereka dengan sifat Allâh al-fath[12] , karena mereka memperhatikan makna nama yang agung ini, yang dengan itu mereka berharap Allâh Azza wa Jalla akan membukakan pintu-pintu ilmu yang bermanfaat bagi mereka dan memudahkan pemahaman yang benar dari ilmu yang mereka sampaikan kepada umat ini [13] .

PEMBAGIAN SIFAT AL-FATH (MAHA MEMUTUSKAN/MENGHUKUMI ) MILIK ALLAH SUBHANAHU WA TA’ALA
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata [14] :
Demikian pula al-Fattâh termasuk nama-nama-Nya (yang maha indah)
Dan al-fath dalam sifat-sifat-Nya ada dua macam:
Al-fath (yang berarti) menetapkan hukum, yaitu syariat Allâh
Dan al-fath (yang berarti menetapkan) ketentuan takdir, ini al-fath kedua
Ar-Rabb (Allâh Subhanahu wa Ta’ala) Maha Pemberi keputusan dengan dua arti ini
Dengan keadilan dan kebaikan dari ar-Rahmân (Yang Maha luas rahmat-Nya)

Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di rahimahullah ketika menjelaskan bait-bait syair di atas, beliau berkata: “al-Fattâh adalah al¬-Hakam (Maha Pemutus hukum), al-Muhsin (Maha Pemberi kebaikan) dan al-Jawwâd (Maha Pemurah). Sifat Allâh Subhanahu wa Ta’ala al-fath ada dua macam: Yang pertama: (sifat) al-fath (yang berarti memutuskan) hukum dalam agama dan hukum ganjaran (amal perbuatan manusia). Yang kedua: Dia Maha menentukan hukum (ketetapan) takdir (bagi seluruh makhluk-Nya).

Maka (sifat) al-fath (memutuskan) hukum dalam agama adalah (ketentuan) syariat-Nya (yang disampaikan-Nya) melalui lisan para Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang berisi) semua perkara yang dibutuhkan oleh hamba-hamba-Nya (untuk mendekatkan diri kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala) dan untuk tetap istiqomah (tegar) di atas jalan yang lurus. Adapun (sifat) al-fath dalam hukum ganjaran (amal perbuatan manusia) adalah keputusan (hukum-Nya) terhadap para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para penentang (dakwah) mereka, serta terhadap hamba-hamba yang dicintai-Nya dan musuh-musuh mereka, dengan memuliakan dan menyelamatkan para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta pengikut mereka, dan menghinakan serta menyiksa musuh-musuh mereka. Demikian pula keputusan dan hukum-Nya pada hari Kiamat terhadap semua makhluk ketika ditunaikan (balasan) amal perbuatan semua manusia.

Adapun (yang kedua), menentukan ketetapan takdir (bagi seluruh makhluk-Nya) adalah (semua) ketetapan takdir (yang diberlakukan-Nya) terhadap semua hamba-Nya, berupa kebaikan dan keburukan, manfaat dan celaka, serta pemberian dan penghalangan. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

مَا يَفْتَحِ اللَّهُ لِلنَّاسِ مِنْ رَحْمَةٍ فَلَا مُمْسِكَ لَهَا ۖ وَمَا يُمْسِكْ فَلَا مُرْسِلَ لَهُ مِنْ بَعْدِهِ ۚ وَهُوَ الْعَزِيزُ الْحَكِيمُ

Apa saja yang Allâh anugerahkan kepada manusia berupa rahmat, maka tidak ada seorang pun yang dapat menahannya; dan apa saja yang ditahan oleh-Nya maka tidak ada seorang pun yang sanggup untuk melepaskannya sesudah itu. Dan Dia Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana [Fâthir/35:2]

Dengan begitu, makna ar-Rabb (Allah) Subhanahu wa Ta’ala adalah Maha Pemberi keputusan lagi Maha Mengetahui, Dia membukakan bagi hamba-hamba-Nya yang taat perbendaharaan anugerah dan kebaikan-Nya, serta membukakan bagi musuh-musuh-Nya kebalikan dari itu, semua itu dengan keutamaan (rahmat) dan keadilan-Nya”[15] .

PENGARUH POSITIF DAN MANFAAT MENGIMANI NAMA ALLAH AL-FATTAH
Keimanan yang benar terhadap nama-Nya yang maha agung ini akan menjadikan seorang hamba selalu menghadapkan diri dan berdoa kepada-Nya semata-mata agar Dia membukakan baginya pintu-pintu taufik, rezeki yang halal dan rahmat-Nya, serta melapangkan dadanya untuk menerima segala kebaikan dalam Islam. Allâh Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَفَمَنْ شَرَحَ اللَّهُ صَدْرَهُ لِلْإِسْلَامِ فَهُوَ عَلَىٰ نُورٍ مِنْ رَبِّهِ ۚ فَوَيْلٌ لِلْقَاسِيَةِ قُلُوبُهُمْ مِنْ ذِكْرِ اللَّهِ ۚ أُولَٰئِكَ فِي ضَلَالٍ مُبِينٍ

Maka apakah orang-orang yang dibukakan Allâh hatinya (untuk) menerima agama Islam lalu ia mendapat cahaya dari Rabbnya (sama dengan orang yang membatu hatinya)? Maka kecelakaan yang besarlah bagi mereka yang membatu hatinya untuk mengingat Allâh. Mereka itu dalam kesesatan yang nyata [az-Zumar/39:22]

Imam al-Qurthubi rahimahullah berkata: “Pembukaan (pintu-pintu kebaikan dari Allâh Subhanahu wa Ta’ala) dan kelapangan dada (untuk menerima kebaikan Islam) ini tidak ada batasnya (sangat luas), setiap Mukmin mendapatkan bagian darinya. Bagian yang paling besar didapatkan oleh para Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian setelah mereka adalah para wali (kekasih Allâh Subhanahu wa Ta’ala), kemudian para ulama, lalu orang-orang awam dari kalangan kaum Mukminin. Hanya orang-orang kafir yang tidak diberi bagian darinya oleh Allâh”[16] .

Termasuk dalam pengertian memohon kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala dengan nama-Nya yang mulia ini, doa yang diajarkan oleh Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika masuk dan keluar dari masjid. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Jika salah seorang dari kalian masuk ke masjid maka hendaknya dia mengucapkan (doa):

اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

Ya Allâh, bukalah bagiku pintu-pintu rahmat-Mu

Dan jika dia keluar (dari masjid) hendaknya dia mengucapkan (doa):

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Ya Allâh, sesungguhnya aku meminta kepada-Mu (anugerah) kebaikan dari-Mu.[17]

Maka rahmat, kemuliaan dan kebaikan seluruhnya ada di tangan Allâh Azza wa Jalla , Dia membukakan (pintu-pintu kebaikan) dan memudahkannya bagi siapa yang dikehendaki-Nya, dan semua ini termasuk pengaruh positif dan konsekuensi mengimani nama-nya yang mulia ini[18] .

PENUTUP
Demikianlah, semoga tulisan ini bermanfaat bagi kita semua untuk semakin bersungguh-sungguh dalam mengusahakan kesempurnaan iman kita kepada Allâh Subhanahu wa Ta’ala, serta banyak berdoa memohon kepada-Nya agar Dia membuka pintu-pintu rahmat kebaikan-Nya bagi kita, dengan menyebut nama-Nya al-Fattaah.

Akhirnya, kami akhiri tulisan ini dengan memohon kepada Allâh dengan nama-nama-Nya yang maha indah dan sifat-sifat-Nya yang maha sempurna, agar Dia memudahkan bagi kita untuk meraih semua kebaikan dan kedudukan mulia dalam agama-Nya, sesungguhnya Dia Maha Pembuka pintu-pintu kebaikan lagi Maha Mengetahui.

[Disalin dari majalah As-Sunnah Edisi 08/Tahun XIV/1431H/2010. Diterbitkan Yayasan Lajnah Istiqomah Surakarta, Jl. Solo – Purwodadi Km.8 Selokaton Gondangrejo Solo 57183 Telp. 0271-858197 Fax 0271-858196]
_______
Footnote
[1]. An-Nihâyah fi Gharîbil Hadîtsi wal Atsar 3/771
[2]. Dalam syair beliau an-Nûniyyah kutipan dari al-Haqqul WâdhihulMubîn hlm. 44
[3]. Tafsîru Asmâ-illâhil Husnâ hlm. 67
[4]. al-Qawâ-‘idul Mutslâ hlm. 41
[5]. Mu’jamu Maqâyîsil Lughah 4/375
[6]. al-Qâmus al-Muhîth hlm. 298
[7]. an-Nihâyah fi Gharîbil Hadîtsi wal Atsar 3/771.
[8]. Sabâ/34 :26
[9]. Jâmi’ul Bayân fî Ta’wîlil Qur’ân 20/405
[10]. Keterangan Syaikh ‘Abdur Rahmân as-Sa’di dalam kitab Taisîrul Karîmir Rahmân hlm. 947
[11]. Fathur Rahîmil Malikil ‘Allâm hlm. 48
[12]. Seperti kitab Fathul Bâri karya Imam Ibnu Rajab, juga karya Ibnu Hajar, Fathul Qadîr karya Imam asy-Syaukâni, Fathul Majîd karya Syaikh ‘Abdur Rahmân bin Hasan, Fathu Rabbil Bariyyah” karya Syaikh Muhammad al-‘Utsaimin, dan lain-lain.
[13]. Lihat catatan kaki kitab Fiqhul Asma-il Husnâ hlm. 123
[14]. Nukilan dari al-Haqqul Wâdhihul Mubîn hlm. 44
[15]. al-Haqqul Wâdhihul Mubîn hlm. 44-45
[16]. Dinukil oleh Syaikh ‘Abdur Razzâq al-Badr dalam Fiqhul Asmâ al-Husna hlm. 125
[17]. HR. Muslim no. 713
[18]. Fiqhul Asmâ al-Husna hlm. 124-125


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/3605-al-fattah-maha-pembuka-kebaikan-dan-pemberi-keputusan.html